Ungkap Tiga Kasus Jaringan Narkotika Internasional, BNN RI Sita 121,52 Kg Sabu-Sabu

Hukum & Kriminal

Jakarta,CakraNEWS.ID- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai leading sector dalam War on Drugs menyita narkotika jenis sabu sebanyak 121,52 Kg dari tiga kasus berbeda.

Dari pengungkapan tersebut, BNN RI berhasil meringkus, Sepuluh orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan ketiga kasus tersebut. Dua kasus diungkap BNN di Provinsi Aceh, sementara satu kasus lainnya yang melibatkan jaringan narkotika internasional Malaysia–Indonesia diungkap di Provinsi Kalimantan Tengah.

 “Tahun 2022 BNN RI memasuki akselerasi percepatan dalam program P4GN sehingga kita tidak boleh kendor meskipun masih ada bahaya virus covid, kita harus speed up never let up,” ujar Kepala BNN, Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose saat melakukan konferensi pers usai penutupan kegiatan Musyawarah Perencanaan (Musren) BNN RI Tahun 2022 yang berlangsung di Lido, Jawa Barat, pada Selasa (8/3).

.Di hadapan para awak media, Kepala BNN RI memperkenalkan Deputi Bidang Pemberantasan yang baru saja dilantik pada pekan lalu, Drs. Kenedy.

“Saya telah melantik Deputi Bidang Pemberantasan yang baru, saya harap bisa speed up dalam pemberantasan narkotika,” imbuh Kepala BNN RI.

Dalam kesempatan tersebut Dr. Petrus Reinhard Golose menyampaikan kepada seluruh jajaran BNN baik pusat maupun daerah untuk bersinergi dengan stakeholder terkait.

“Saya sebagai Kepala BNN RI menerapkan pendekatan soft power approachhard power approachsmart power approach, dan cooperation secara nasional dan internasional,” ujar Kepala BNN RI.

Sementara itu saat ditanya wartawan siapakah target utama penangkapan BNN dalam kejahatan narkotika, Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose menegaskan, fokus BNN adalah mengungkap dan memberantas jaringan narkotika baik itu dalam negeri maupun yang berafiliasi dengan jaringan internasional. *CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *