UPP Saber Pungli Kepri Dan Kabupaten/Kota, Sepakat Prioritaskan Pelayanan Publik Bebas Pungli Di Tahun 2020

Militer Polri

Kepri,CakraNEWS.ID- Peningkatan pelayan prima kepada masyarakat yang bersih dari pengutan liar, terus digalahkan oleh  Unit Pemberantasan Pungli, Sapuh Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) Provinsi Kepulauan Riau. Tak tanggung-tanggung setiap oknum-oknum yang melakukan pungli, sudah pasti akan di proses hukum oleh UPP Satgas Saber Pungli Kepri, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (PERPRES) nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, UPP Saber Pungli Kepri terus.

Setiap pelanggaran yang berkaitan dengan pungutan liar yang terjadi di masyarakat Kepri menjadi perhatian serius oleh UPP Kepri maupun UPP Saber Pungli Kabupaten/Kota sebagaimana yang tertuang dalam pembahasan Anev UPP Saber Pungli Kepri dan Kabupaten/Kota, bertempat di Meeting Room Hang Tuah, Hotel Best Western Panbil Batam, pada Rabu (4/12/2019).

Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Purwolelono, S.IK,MM, selaku Ketua UPP Saber Pungli Kepri dalam amanat tertulis yang disampaikan oleh Wakil Ketua I UPP Provinsi Kepri, Mirza Bachtiar mengatakan, kegiatan Anev UPP Saber Pungli Kepri bersama UPP Saber Pungli Kabupaten/ Kota bertujuan untuk, mengukur dan menilai sejauh mana pelaksanaan program kinerja kerja tim saber pungli sesuai dengan perencanaan dan tujuan di tahun 2019, serta menjadi bahan evaluasi kerja di tahun 2020.

“ Satgas Saber Pungli yang dibentuk oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo sebagi bentuk upaya Pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,cepat,muda, terjangkau,terukut dan menghapus pungli dalam proses pelayanan publik yang dilakukan oleh Pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkat Pusat,Pemda,Pemkab/ Pemkot. Bahkan sampai ke level terkecil di tingkat RT/RW sekalipun,”tutur Mirza Bachtiar mengutip pesan Ketua UPP Kepri.

Ia mengatakan, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Negara dalam mengemban tugas sebagai tim Saber Pungli tentunya harus menjalankan amanat Negara tersebut yang di implementasikan melalui kerja nyata yaitu menciptakan layanan publik kepada masyarakat bebas dari pungli.

“Presiden RI dalam amanat Rakornas di Sentul,Bogor tanggal 13 November 2019 lalu mengenai penciptaan lapangan kerja dan iklim investasi, sudah tentu menjadi tanggung jawab UPP Saber Pungli Kepri bersama Kabupaten/Kota untuk mencegah dan meberntas para oknum-oknum aparat negara atau siapapun yang memanfaatkan kondisi tertentu untuk melakukan pungli,”Tegasnya.

Berdasarkan data perbandingan penanganan Pungli oleh UPP Saber Pungli Kepri maupun Kabupaten/Kota dari bulan Januari 2019 hingga bulan November 2019 tercatat:

  1. UPP Saber Pungli Kepri, pokja pencegahan sebanyak 115, untuk pokja intelejen sebanyak 14, dan pokja penindakan sebanyak 12, pokja yustisi 12, dengan total penanganan pungli sebanyak 193.
  2. UPP Saber Pungli Kota Batam, pokja encegahan sebanyak 344 kegiatan, pokja intelejen 6 kegiatan, pokja penindakan sebanyak 5 kegiatan, pokja yustisi 5 kegiatan. Dengan total keseluruhan sebanyak   356 kegiatan.
  3. UPP Saber Pungli Kota Tanjungpinang, pokja pencegahan 578, pokja intelejen 2 kegiatan, pokja penindakan 2 kegiatan dan pokja yustisi 2. Dengan total kegiatan sebanyak 584 kegiatan.
  4. UPP Saber Pungli Kabupaten Bintan,pokja pencegahan 364,pokja intelejen 2 kegiatan,pokja penindakan 2 kegiatan,pokja yustisi 2 kegiatan. Dengan total kegiatan sebanyak 470 kegiatan.
  5. UPP Saber Pungli Kabupaten Karimun, pokja pencegahan 580,pokja intejen 1 kegiatan,pokja penindakan 0, pokja yustisi 0. Dengan total kegiatan sebayak 581 kegiatan.
  6. UPP Saber Pungli Kabupaten Lingga, pokja pencegahan 326, pokja intelejen 0, pokja penindakan 0, pokja yustisi 0. Dengan total kegiatan sebanyak 326.
  7. UPP Saber Pungli Kabupaten Natuna, pokja pencegahan 268 kegiatan, pokja intelejen 3 kegiatan,pokja penindakan 0,pokja yustisi 0. Dengan total kegiatan sebanyak 271.
  8. UPP Saber Pungli Kabupaten Anambas, pokja pencegahan 336 kegiatan, pokja intelejen 0 kegiatan,pokja penindakan 0,pokja yustisi 0. Dengan total kegiatan sebanyak 336.

Pelaksanaan tugas UPP Saber Pungli Kepri bersama Kabupaten/Kota di tahun 2019, untuk pokja pencegahan sebanyak 3.447 kegiatan, pokja intelejen sebanyak 28 kegiatan,pokja penindakan sebanyak 21 kegiatan, pokja yustisi sebanyak 21 kegiatan. Total pelaksanaan kegiatan sebanyak 4. 117 kegiatan.

Bila dibandingkan dengan tugas UPP Saber Pungli Kepri maupun Kabupaten/Kota di tahun 2018, secara total untuk UPP Kepri, 20 kegiatan, UPP Kota Batam 262, UPP Kota Tanjungpinang 287, UPP Kabupaten Bintan 280, UPP Karimun 265,UPP Kabupetan Lingga 215, UPP Kabupaten Natunan 217,UPP Kepulauan Anambas 200 kegiatan.

“ Dengan adanya keberadaan UPP Saber Pungli di Kepri maupun di Kabupaten/Kota  dapat  memberikan efek postif  yang dirasakan oleh masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik yang bebes dari pungli,” Harapnya.

Dalam pelaksanaan anev UPP Saber Pungli Provinsi Kepri dan Kabupaten/Kota, juga disampaikan pemaparan kinerja kerja UPP Saber Pungli yang ada di Kabupaten/Kota oleh Waka Polres-/Polres oleh Ketua-Ketua UPP. (CNI-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *