Ambon,CakraNEWS.ID- Wakapolda Maluku, Brigadir Jenderal Polisi Imam Thobroni menegaskan, aparat kepolisian telah bergerak cepat menangani konflik antarwarga yang terjadi antara kelompok masyarakat Desa Hitu dan Desa Hunut, Kota Ambon, beberapa waktu lalu. Bentrokan tersebut menelan korban jiwa serta memicu aksi pembakaran rumah warga.
Dalam konferensi pers di Polresta Ambon, Kamis (21/8/2025), Wakapolda menjelaskan, pelaku penusukan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia telah diamankan beserta barang bukti.
“Pelaku masih berstatus pelajar, berinisial IS, berusia 19 tahun,” ungkapnya.
Imam menambahkan, peristiwa penusukan itu kemudian memicu aksi balasan berupa penyerbuan dan pembakaran sejumlah rumah di Desa Hunut. Polisi telah mengidentifikasi para pelaku pembakaran dan memastikan mereka akan diproses sesuai hukum.
Untuk meredam ketegangan, Polda Maluku bersama Polresta Ambon menggelar pertemuan dengan Tokoh masyarakat dari kedua belah pihak. Pertemuan tersebut juga dihadiri Raja Negeri setempat yang sepakat menjaga keamanan dan mencegah terulangnya bentrokan.
“Kami menghimbau masyarakat yang sempat mengungsi agar kembali ke rumah masing-masing. Pemerintah Kota Ambon bersama kepolisian akan membantu pemulihan, termasuk memperbaiki kerusakan. Kami juga menurunkan personel untuk menjaga lokasi konflik agar situasi tetap kondusif,” jelas Wakapolda.
Ia menegaskan kembali bahwa seluruh pelaku, baik penusukan maupun pembakaran, akan diproses hukum.
“Intinya, kami sudah mengambil langkah nyata agar konflik ini tidak berlanjut dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.**CNI-02