Site icon Cakra News

Wali Kota Ambon Tegaskan Disiplin Anggaran 2025, DPA 2026 Resmi Diserahkan

Ambon,CakraNEWS.ID-Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan kesiapan jajaran Pemerintah Kota Ambon dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran Tahun 2025, sekaligus mengingatkan keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menghambat proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dijadwalkan mulai 26 Januari 2026.

Penegasan itu disampaikan Wali Kota saat memimpin Apel Pagi Pemerintah Kota Ambon yang dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 kepada perwakilan OPD, serta penyerahan bantuan UMKM kepada masyarakat penerima, Senin (19/1/2026), di Lapangan Apel Balai Kota Ambon.

Dalam arahannya, Wattimena meminta seluruh OPD segera menuntaskan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran Tahun 2025.

Ia mengingatkan batas waktu penyelesaian administrasi seharusnya sudah berakhir pada 10 Januari 2026.

“Mulai 26 Januari BPK masuk. Saya tidak mau lagi ada data yang diminta tapi tidak disiapkan. Semua harus serius karena pemeriksaan ini akan menentukan kualitas laporan keuangan kita,” tegasnya.

Wattimena menyebut kinerja pengelolaan keuangan Pemkot Ambon menunjukkan tren membaik. Namun, hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025 akan menjadi penentu apakah pemerintah kota mampu mempertahankan atau meningkatkan opini laporan keuangan.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota menyerahkan DPA Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan seluruh program pembangunan daerah.

Ia meminta OPD segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan, termasuk yang bersumber dari pinjaman daerah, agar tidak mengulang keterlambatan tahun sebelumnya.

“Kita mulai lebih awal. Program pembangunan harus segera jalan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam apel tersebut, Pemerintah Kota Ambon juga menyerahkan bantuan kepada pelaku UMKM berupa 80 unit gerobak kontainer dan 200 unit etalase.

Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat kecil, termasuk bagi pelaku usaha yang terdampak kebakaran, dengan catatan melalui proses verifikasi ketat agar tepat sasaran.

“Bantuan ini harus benar-benar dimanfaatkan. Setelah dibagikan, usaha harus jalan. Lokasinya juga harus tertata agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Wattimena.**CNI-02

Exit mobile version