Site icon Cakra News

Warga Luhutuban Angkat Suara: Tolak Keputusan Sepihak Tim PPB SBB Soal Tapal Batas Desa

Piru, CakraNEWS.ID– Masyarakat Negeri Luhutuban, Kecamatan Kepulauan Manipa, tegas menolak keputusan sepihak Tim Penetapan dan Penegasan Batas (PPB) Desa Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang dianggap cacat prosedur dan merampas hak adat masyarakat.

Dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan, Kamis (28/8/2025), warga menyebut Tim PPB yang dipimpin Yusnita Tiakoly telah bertindak arogan, tidak profesional, dan menyimpang dari Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Kerja-kerja Tim PPB justru mengkhianati semangat Permendagri. Alih-alih menciptakan tertib administrasi, mereka justru berpotensi menghapus hak ulayat, merusak tatanan adat, bahkan mengganggu stabilitas masyarakat,” tegas warga dalam pernyataan resmi.

Masyarakat juga menyoroti cara kerja Tim PPB yang dianggap tidak etis dan tidak transparan, mulai dari tidak adanya surat resmi kepada pemerintah desa hingga penggunaan undangan melalui grup WhatsApp untuk membahas persoalan serius menyangkut tapal batas.

Kemarahan warga semakin memuncak setelah forum adat Haekalima Henaluaka pada 26 Agustus 2025 di Desa Masawoy, diwarnai sikap tidak netral dari Tim PPB yang dinilai condong merugikan Desa Luhutuban dalam sengketa tapal batas dengan Desa Tomalehu.

Atas dasar itu, masyarakat Luhutuban menyampaikan empat sikap politik adat mereka:

  1. Menolak mentah-mentah keputusan sepihak penetapan tapal batas desa oleh Tim PPB Kabupaten SBB.
  2. Mengecam keras arogansi Yusnita Tiakoly yang dianggap tidak profesional dan tidak netral.
  3. Menuntut Bupati SBB segera menjatuhkan sanksi sekaligus memberhentikan Yusnita Tiakoly dari Tim PPB karena sarat konflik kepentingan.
  4. Berikrar mempertahankan hak ulayat dan adat warisan leluhur melalui konsensus Haekalima Henaluaka yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Pulau Manipa.

“Tanah dan adat bukan untuk ditukar. Negeri Luhutuban berdiri di atas warisan leluhur, dan tidak ada kekuatan manapun yang bisa menghapus hak-hak adat kami,” tegas pernyataan masyarakat.***

Exit mobile version