Ambon, CakraNEWS.ID– Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta menegaskan bahwa persidangan jemaat memiliki makna penting dan strategis sebagai forum tertinggi di tingkat jemaat untuk mengkaji serta menetapkan arah pelayanan gereja ke depan.
Hal tersebut disampaikan Toisutta saat membuka secara resmi Persidangan Jemaat ke-53 Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Rehoboth, yang berlangsung di Gedung Gereja Rehoboth, Ambon, Minggu (8/2/2026).
Dalam sambutannya, Wawali mengutip firman Tuhan dari 1 Korintus 3:6–9, “Aku menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan”. Ia menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan pengambilan keputusan dalam persidangan harus dipahami sebagai bagian dari pelayanan yang dilandasi kerendahan hati dan tuntunan Tuhan.
Menurutnya, gereja diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dengan menunjukkan kepedulian dan memberikan dampak positif, khususnya dalam pembinaan generasi muda serta penguatan ketahanan sosial.
“Pemerintah Kota Ambon siap membangun kolaborasi dengan gereja sebagai mitra strategis, guna mewujudkan Ambon sebagai kota yang aman, inklusif, dan sejahtera,” ujar Toisutta.
Persidangan Jemaat ke-53 GPM Jemaat Rehoboth mengusung tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” dengan subtema “Layanilah Umat dengan Tekun dan Sesuai Kasih Allah”. Pembukaan persidangan ditandai dengan prosesi adat pemukulan tifa yang dilakukan oleh Ketua Majelis Pekerja Klasis (MPK) GPM Pulau Ambon, Pdt. W. A. Beresaby, M.Th, bersama Ketua Majelis Jemaat GPM Rehoboth, Pdt. W. D. Tuhumena.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh MPH Sinode GPM Phil M. Latumaerissa, Anggota DPRD Provinsi Maluku Ari Sahertian, unsur Forkopimcam Nusaniwe, para pendeta, penatua, diaken, serta warga jemaat dan peserta sidang.
Ketua MPK GPM Pulau Ambon, Pdt. W. A. Beresaby, M.Th, dalam sambutannya menyatakan bahwa persidangan jemaat merupakan bagian tak terpisahkan dari perjalanan gerejawi GPM pasca Persidangan Sinode ke-39. Persidangan tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi wadah untuk menghidupi kehendak Allah di tengah kehidupan bergereja dan berbangsa.
“Gereja memiliki tanggung jawab terhadap persoalan umat dan kehidupan berbangsa, sekaligus memantapkan diri sebagai tubuh Kristus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang berakar pada kasih, saling memperhatikan, dan saling melayani. Menurutnya, Jemaat Rehoboth yang telah berusia 120 tahun memiliki peran historis penting dalam perkembangan GPM, karena dari jemaat ini lahir berbagai unit pelayanan yang kini berkembang menjadi 34 klasis.
Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GPM Rehoboth, Pdt. W. D. Tuhumena menjelaskan bahwa Persidangan Jemaat ke-53 menjadi momentum evaluasi pelaksanaan program pelayanan tahun 2025. Dari total 93 program yang direncanakan, sebanyak 86 program atau sekitar 92 persen telah terlaksana, sementara 7 program atau sekitar 8 persen belum terealisasi karena berbagai pertimbangan teknis dan kebijakan.
“Capaian pelayanan dan pengelolaan keuangan jemaat merupakan hasil kerja keras umat dan para pelayan, yang tentu tidak terlepas dari anugerah Tuhan,” ungkapnya.
Tahun 2025 juga menandai berakhirnya pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Jemaat periode 2021–2025. Tim Litbang dan Verifikasi Jemaat telah melakukan evaluasi menyeluruh dan menyerahkan hasilnya sebagai dasar penyusunan arah pelayanan periode berikutnya.
Dalam persidangan tersebut, sejumlah keputusan strategis turut disepakati, antara lain terkait pemberdayaan umat, pemenuhan kebutuhan ekonomi jemaat, serta pengelolaan keuangan gereja secara realistis. Sebagai bentuk komitmen pelayanan konkret, sejak tahun 2025 biaya pembuatan akta baptisan kudus ditetapkan gratis bagi seluruh warga Jemaat GPM Rehoboth.
Selain itu, pada tahun 2026 mendatang jemaat akan melaksanakan prosesi pelepasan empat pendeta yang memasuki masa purna tugas.
Seluruh rangkaian persidangan diharapkan dapat mempertegas iman, memperkuat relasi pelayanan, serta meningkatkan peran gereja dalam membangun kehidupan umat dan masyarakat secara luas.***

