Site icon Cakra News

198 Desa di SBT Diaudit, Inspektorat Tegaskan Pemeriksaan Harus Transparan

Bula, CakraNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melalui Inspektorat Daerah mulai melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran sebelumnya. Pemeriksaan tersebut mencakup 198 desa yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah SBT.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat SBT, Moh. Iksan Keliwooy, saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (19/4/2025). Menurutnya, sebanyak 45 personel pemeriksa telah dikerahkan untuk melaksanakan tugas audit tersebut secara menyeluruh dan profesional.

“Iya, personel kami sudah diturunkan ke seluruh kecamatan. Total ada 45 orang yang akan melaksanakan pemeriksaan Dana Desa. Kegiatan ini memang dilakukan sekali dalam setahun, sehingga harus dilakukan secara menyeluruh dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Keliwooy menegaskan, sebelum personel diterjunkan ke lapangan, dirinya telah memberikan arahan khusus guna memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Ia menekankan pentingnya integritas dan koordinasi lintas pihak, termasuk dengan camat dan aparat desa setempat.

“Saya sudah memberikan arahan agar setiap personel pemeriksa bekerja dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga wajib berkoordinasi dengan camat dan perangkat desa agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai prosedur,” kata Keliwooy yang dikenal memiliki rekam jejak kuat dalam pengawasan keuangan daerah.

Dalam arahannya, Keliwooy juga memberi penekanan khusus bahwa seluruh kegiatan pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka di Kantor Desa, bukan di rumah pribadi kepala desa atau tempat lain yang dapat menimbulkan kesan negatif terhadap proses audit.

“Pemeriksaan wajib dilakukan di Kantor Desa, bukan di rumah kepala desa atau tempat yang tidak semestinya. Ini penting untuk menjaga transparansi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kepala Inspektorat yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan SBT ini memperingatkan keras kepada para personel agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Saya tidak akan mentolerir adanya pungutan dalam bentuk apapun dari para kepala desa. Jika saya menerima laporan atau keluhan dari para kepala desa, maka saya tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” tutupnya.**CNI-06

Exit mobile version