Site icon Cakra News

Bantah Kritikan Usman Hamid, Kompolnas Tegaskan Bukan Perpanjangan Tangan Dan Jubir Polri

Jakarta,CakraNEWS.ID- Komisi Kepolisian Nasional, angkat bicara soal kritikan pedas yang di lontarkan Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, terkait kinerja Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), yang dalam mengawasi Polri pada penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kritikan terhadap Kompolnas, Usman Hamid menuturkan  eksistensi Kompolnas semula di harapkan agar dapat menjadi pengawas ekternal bagi Polri. Namun kenyataan justru Kompolnas di nilai terkesan menjadi perpanjangan tangan dan  juru bicara Polri.

Menanggapi kritikan dari Usman Hamid, Kompolnas dengan tegas, mengatakan bukan perpanjangan tangan dan bukan juru bicara, dalam penanganan kasus Brigadir J.

“Apa yang disampaikan publik kepada Kompolnas adalah bagian kritik konstruktif masyarakat kepada penyelenggara negara. Oleh karenanya hal demikian harus dipahami secara positif,” ungkap Anggota Kompolnas, H.Mohammad Dawam dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022)

Dawam menjelaskan, sejalan dengan semangat salah satu tujuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Pasal b, berbunyi: mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

“Sebagai salah satu Anggota Kompolnas, saya, Mohammad Dawam, memandang perlu untuk menyampaikan kepada publik bahwa Kompolnas juga telah banyak memberikan masukan-masukan dan Surat Rekomendasi sesuai kewenangan yang dimilikinya dan disampaikan langsung secara internal kelembagaan melalui Bapak Kapolri,”tutur Dawam.

“Dan juga sudah banyak saran-saran Kompolnas yang telah di tindaklanjuti dengan baik, salah satunya dalam konteks kasus ini adalah saran Kompolnas kepada Polri terkait pemakaman kembali Almarhum Brigadir J secara kedinasan. Bahkan saran-saran Kompolnas kepada Polri dalam peristiwa lainnya juga sudah berjalan dengan baik,”ujar Dawam menambahkan.

Disisi lain, kata Dawam Kompolnas memang sedang membangun hubungan tata kerja kelembagaan Kompolnas dengan Polri, dimana salah satu klausul kersama-nya adalah berisi bahwa: perlu adanya pertukaran dan pemanfaatan data/informasi baik melalui elektronik maupun non elektronik, bahkan bisa melalui lisan yang kemudian ditindaklanjuti secara tertulis.

Menurutnya, hubungan sinergi Kelembagaan yang sedang dibangun seperti ini, memang banyak diantara pihak yang memiliki persepsi seolah-olah Kompolnas menjadi perpanjangan tangan Polri.

“Strategi kemitraan kelembagaan kami dengan memberikan masukan, kritik konstruktif kedalam internal Polri memang terkadang tidak popular, namun kami meyakini akan memberikan dampak besar terhadap proses perbaikan kemandirian dan profesionalitas Polri kedepan. Intinya Kompolnas sejatinya bukan sebagai Juru Bicara Polri, sebab Polri sudah memiliki Juru Bicara yakni: Divisi Humas Mabes Polri yang sekarang dikepalai Bapak Dedi,”tegas Dawam. *CNI-01

Exit mobile version