Site icon Cakra News

Beri Apresiasi ke Polda Maluku, Pemuda SBB Minta Tuntaskan Dugaan Korupsi Rehab Gedung PKK

Pemuda kabupaten Seram Bagian Bara Minta Polda Maluku Usut Tuntas Indikasi Dugaan Korupsi Rehab Gedung PKK.

Piru, CakraNEWS.ID– Hampir sepekan kemarin, Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku kebut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas dugaan Korupsi dalam proyek rahabilitasi Gedung TP-PKK kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Hal ini kemudian memantik perhatian publik kabupaten bertajub Saka Mese Nusa itu.

Perihal progres Ditreskumsus Polda Maluku itu, Pemuda Kabupaten SBB, Nadjar Abdullah memberikan apresiasi penuh kepada Kapolda Maluku dan jajaran, Senin (05/02).

Menurut Nadjar, Polda Maluku konsisten dan bersikap tegas membersamai kabupaten SBB mengawal pembangunan daerah untuk terbebas dari unsur Kolusi, Korupi dan Nepotimse (KKN).

“Saya melihat ini seperti kasus Kapal Cepat SBB waktu lalu. Publik SBB bilang tidak ada masalah. Nyatanya, kerugian negara didalam luar biasa. Ini akibat mainan orang dekat juga. Sekarang sudah dipenjara para tersangka. Saya sungguh memberikan apresiasi kepada Polda Maluku khususnya bapak Kapolda,” ungkap dia.

Dikatakan, persoalan Rehab Gedung TP-PKK ini, wajar didalami. Pasalnya, selain ditangangi perusahan milik orang dekat Bupati, juga adanya keganjalan yang menonjol.

“Itu gedung ketahanan pangan. Informasinya milik Pemprov, tapi tiba-tiba jadi project Rehabilitasi gedung TP-PKK SBB. Itu saja sudah terkesan aneh kan,” akui Abdullah.

Abdullah menyatakan, informasi yang didapat, pengerjaan bangunan tersebut dipenuhi instrumen kong-kali-kong.

“Katanya, analisis RAB saja sudah terjadi perbuatan melawan hukum yang mana Harga Satuan Upah Bahan tidak sama dengan harga di Analisa. Dan semua harga diatas basic price di kabupaten SBB,” akui dia.

Abdullah menyatakan, kedekatan kontraktor Andi Nur Akbar dengan Penjabat Bupati SBB menjadikan sang kontraktor berani bersikap dan merasa punya kuasa untuk mengatur.

“Sejumlah projcet katanya diatur dalam lingkaran Bos Andi. Sehingga memang patut dikejar oleh Polisi. Ini Daerah bukan milik pribadi-pribadi sehingga mau atur semaunya saja,” tegas Abdullah.

Selain Gedung TP-PKK yang direhabilitasi, Polda juga harus mendalami peran kontraktor Andi Nur dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan yang ditangani oleh Kelompok masyarakat (Pokmas) se-kabupaten SBB.

“Diduga ada indikasi perencanaan oleh konsultan yang sama antara DAK pendidikan Pokmas dan gedung TP-PKK,” akui aktivis Gerakan Pemuda Islam tersebut.

Nadjar menganalisa, kasus dengan pelibatan orang dekat Bupati ini persis sama dengan kasus Kapal Cepat beberapa waktu lalu.

“Kami suarakan kasus itu. Kami dikira sebar hoax. Padahal ternyata ada yang masuk bui. Kami berterimaksih kepada jajaran Polda Maluku, terutama kapolda.”

“Umumnya, masyarakat SBB menghendaki praktik KKN diberantas habis. Tindakan yang merugikan stabilitas keuangan daerah hingga merugikan negara harus diamputasi. Tidak mengenal orang dekat maupun orang dalam. Kami mendukung langkah Polda Maluku untuk itu,” pungkas dia.

Untuk diketahui, proyek rehabilitasi Gedung TP-PKK SBB dikerjakan oleh CV. Aurora Marewangeng dan  Andi Nur Akbar sebagai bos dalam perusahan tersebut.

Sesuai data LPSE kabupaten SBB Tahun 2023, Rehabilitasi Bangunan PKK mengahbiskan dana Rp.850.563.391,56 (Delapan Ratus Lima Puluh Juta Lima Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah). Proyek tersebut dikerjakan dengan sekali penambahan anggaran alias change contract order (CCO).*** CNI-04

Exit mobile version