Ambon, CakraNEWS.ID— PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit dan rekening simpanan nasabah yang melibatkan oknum pekerja pada BRI Unit Ambon Kota.
Sejak awal pengungkapan kasus ini, BRI telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal serta menyerahkan seluruh dokumen, data, dan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
BRI memastikan bahwa seluruh proses investigasi eksternal berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“BRI menghormati dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Kami telah dan akan terus bersikap kooperatif apabila penyidik membutuhkan tambahan informasi atau klarifikasi,” ujar Gilang Surya Pratama selaku Pemimpin Cabang BRI Ambon.
BRI juga menegaskan bahwa perkara ini merupakan tindakan individu yang tidak berkaitan dengan sistem maupun prosedur operasional perusahaan.
Sebagai bank dengan standar pengendalian internal yang ketat, BRI mengimplementasikan sistem pengawasan berlapis untuk memastikan pengelolaan layanan dan fasilitas keuangan berjalan aman serta sesuai regulasi.
“Kami terus memperkuat pengawasan internal dan tata kelola perusahaan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah dan masyarakat,” lanjut pernyataan tersebut.
BRI juga menyampaikan bahwa perusahaan tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait materi penyidikan demi menghormati kewenangan aparat penegak hukum.
Melalui komitmen tata kelola yang baik dan dukungan penuh terhadap penegakan hukum, BRI memastikan kualitas layanan kepada masyarakat dan nasabah tetap berjalan optimal.***

