Site icon Cakra News

Bupati Seram Bagian Barat Serahkan Remisi HUT RI ke-80 di Lapas Kelas IIB Piru, Sejumlah Narapidana Langsung Bebas

Piru, CakraNEWS.ID— Dalam suasana penuh haru dan kebahagiaan, Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Ir. Asri Arman menyerahkan secara simbolis remisi kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Piru pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8).

Acara yang digelar di Aula Lapas Kelas IIB Piru itu turut dihadiri Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten SBB Andareas H. Kolly, Anggota DPRD Andi Nur Akbar, Forkopimda, serta jajaran OPD lingkup Pemda SBB.

Kepala Lapas Kelas IIB Piru, Drs. Dawa’i, MA, dalam laporannya menyampaikan bahwa tahun ini sebanyak 182 narapidana menerima remisi.

Rinciannya, 90 orang memperoleh Remisi Umum dan 92 orang menerima Remisi Dasawarsa. Dari jumlah tersebut, beberapa warga binaan yang mendapatkan Remisi Dasawarsa langsung dinyatakan bebas.

Bupati Asri Arman dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para penerima remisi.

Ia menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana, sekaligus motivasi untuk menjalani hidup lebih baik setelah bebas.

“Semoga remisi ini menjadi titik awal perubahan. Jadilah pribadi yang bermanfaat, berkontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, dan daerah,” ujar Bupati.***

Exit mobile version