Site icon Cakra News

Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Judi Sabung Ayam di Seram Barat Kian Marak

Piru, CakraNEWS.ID— Praktik judi sabung ayam di Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, diduga telah berlangsung sejak lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian.

Informasi yang dihimpun media ini dari salah satu warga Dusun Pelita Jaya yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, kegiatan ilegal tersebut rutin digelar setiap hari Minggu sekitar pukul 15.00 WIT hingga 18.00 WIT.

“Sudah lama sekali kegiatan sabung ayam ini berlangsung, tapi belum pernah ada aparat yang datang menegur atau membubarkan. Kami heran, seolah-olah kegiatan ini dibiarkan begitu saja,” ungkap sumber tersebut, Minggu (05/10).

Menurutnya, setiap pemenang taruhan wajib membayar potongan sebesar 10 persen dari total taruhan.

Misalnya, jika nilai taruhan mencapai Rp500.000, maka pemenang harus menyerahkan Rp50.000 sebagai “potongan.”

Warga menduga potongan tersebut dikoordinir oleh seseorang berinisial AH, yang kemudian menyerahkan hasil pungutan itu kepada oknum aparat yang bertugas menjaga keamanan selama kegiatan sabung ayam berlangsung.

“Yang potong uang itu inisial AH. Setelah sabung ayam selesai, uangnya diserahkan ke salah satu anggota aparat yang jaga di situ,” kata warga itu menambahkan.

Kegiatan sabung ayam tersebut bahkan kerap memicu adu mulut antar penjudi, menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar.

Warga berharap aparat kepolisian, khususnya Polres Seram Bagian Barat, dapat segera menindak tegas praktik perjudian yang meresahkan ini dan mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kegiatan ilegal tersebut.***

Exit mobile version