Site icon Cakra News

DPRD Dari SBB “Menghilang” di Dialog MIP, KNPI SBB: Kami Berkabung atas Matinya Suara Wakil Rakyat

Ambon, CakraNEWS.ID– Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Seram Bagian Barat (DPD KNPI SBB) melontarkan kritik keras terhadap anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) SBB serta Pimpinan DPRD SBB yang tidak menghadiri Dialog MIP yang digelar, Selasa (4/3).

Dialog tersebut mempertemukan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) guna menyatukan persepsi dan mencari jalan tengah pasca pemindahan MIP dari Waisalisa ke Pulau Ambon.

Dari unsur Pemprov Maluku, kegiatan dihadiri Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang. Sementara dari Pemkab SBB hadir Sekretaris Daerah Alvin Tuasuun.

Namun, tidak satu pun unsur legislatif dari SBB yang hadir.

Ketua DPRD SBB, Andi Koli, sebelumnya telah mengonfirmasi kehadiran beberapa hari sebelum kegiatan.

Namun pada pagi hari pelaksanaan, ia membatalkan dengan alasan agenda di daerah pemilihan (dapil).

Ia sempat bilang telah menunjuk salah satu wakil ketua sebagai perwakilan, tetapi yang bersangkutan juga tidak hadir dan diketahui berada di Ambon untuk kepentingan keluarga, bukan agenda resmi.

Sementara itu, seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil SBB juga absen meski undangan resmi telah dikirim melalui e-surat.

Sejumlah anggota beralasan tengah melakukan pengawasan di luar daerah. Namun KNPI mengklaim sebagian dari mereka berada di Kota Ambon saat kegiatan berlangsung.

Ketua OKK DPD KNPI SBB, Farham Suneth, menyebut ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap persoalan strategis daerah.

“Ini bukan agenda seremonial. Ini menyangkut masa depan daerah pasca pemindahan MIP. Ketika ruang resmi dialog kami siapkan, tapi wakil rakyat justru tidak hadir, kami menilai ada ketidakseriusan bahkan pengabaian terhadap kepentingan rakyat SBB,” tegas Farham usai kegiatan.

Menurutnya, peran DPRD kabupaten maupun provinsi sangat krusial dalam mengawal proyeksi kebijakan pengganti dan memastikan ada keberpihakan anggaran serta regulasi.

Bahkan dia menyebut absennya para wakil rakyat sebagai preseden buruk bagi demokrasi lokal.

“Kami berkabung atas matinya fungsi representasi wakil rakyat asal SBB. Dalam momentum penting seperti ini, tidak ada satu pun suara teriakan untuk membela kepentingan masyarakat. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

KNPI SBB menilai sikap DPRD Provinsi Maluku Dapil SBB maupun Pimpinan DPRD SBB menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap isu MIP yang berdampak langsung pada masyarakat.

Lebih jauh, Farham menegaskan peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi politik masyarakat SBB dalam lima tahun ke depan.

“Masyarakat harus menilai. Representasi politik bukan hanya soal duduk di kursi dewan, tetapi soal keberanian bersuara dan hadir ketika rakyat membutuhkan,” katanya.

KNPI SBB juga mempertimbangkan akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten SBB, Pemerintah Provinsi Maluku, serta masyarakat sebagai bentuk sikap organisasi.

Dialog MIP sendiri digagas sebagai forum strategis untuk merumuskan langkah konkret pasca pemindahan MIP dari Waisalisa ke Ambon.

KNPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut, namun pada saat yang sama menuntut akuntabilitas dan integritas para wakil rakyat.

“Kalau terhadap forum resmi saja tidak serius, bagaimana rakyat bisa berharap pada perjuangan mereka di ruang-ruang politik?” tutup Farham.***

Exit mobile version