Site icon Cakra News

DPRD SBB Tinjau Lokasi Sengketa Lahan PT Spice Island Maluku

Ambon, CakraNEWS.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan peninjauan langsung ke lokasi sengketa lahan antara masyarakat dan PT Spice Island Maluku (SIM) pada Rabu, 30 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilaksanakan DPRD SBB selama dua hari, yaitu pada Senin dan Selasa, 28–29 Juli 2025. Peninjauan dilakukan di area perkebunan pisang abaka milik PT SIM.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut sejumlah pihak terkait, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten SBB, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Maluku wilayah SBB, masyarakat Dusun Pelita Jaya, perwakilan pemilik lahan Olcewsky, serta Tim Penyelesaian Sengketa Lahan PT SIM yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten SBB.

Peninjauan ini bertujuan untuk mengidentifikasi batas-batas lahan dan menetapkan titik-titik koordinat lahan yang disengketakan.

Tim lapangan melakukan verifikasi terhadap sejumlah patok batas berdasarkan klaim dari Dusun Pelita Jaya serta dari pihak Marga Olcewsky yang sebelumnya telah melakukan kontrak pemanfaatan lahan seluas 100 hektare dengan PT SIM.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 11.00 WIT hingga 17.00 WIT. DPRD Kabupaten SBB berharap bahwa hasil dari peninjauan ini dapat menjadi dasar untuk menyelesaikan sengketa lahan secara objektif dan transparan, serta memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak.

Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar proses penyelesaian berjalan adil serta mengakomodasi hak-hak mereka. Mereka juga berharap hasil peninjauan dapat menjadi acuan dalam mengambil keputusan yang berpihak kepada kepentingan bersama.***

Exit mobile version