Site icon Cakra News

Fathul Kwairumaratu: APBD Harus Fokus Pada Belanja Prioritas dan Penyelesaian Program Tertunda

Bula, CakraNEWS.ID – Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fathul Kwairumaratu, menekankan pentingnya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih fokus pada kebutuhan prioritas dan penyelesaian program strategis yang belum tuntas.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten SBT ke-19 masa persidangan ketiga tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (24/11/2025) malam.

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 oleh Pemerintah Kabupaten SBT.

Dalam penyampaiannya, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Daerah yang telah membuka ruang kerja lebih luas melalui kebijakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Karena dengan anggaran yang kaya begini, Pak Bupati kemarin mengambil kebijakan yang sungguh luar biasa. Sebanyak 900 lebih pegawai PPPK penuh waktu dan 3.000 lebih pegawai PPPK paruh waktu. Ini apresiasi atas kepemimpinan yang mengambil keputusan untuk kepentingan daerah dan menghapus pengangguran,” ujarnya.

Namun demikian, Fathul mengingatkan bahwa kebijakan belanja pemerintah harus disusun secara terukur dan berbasis skala prioritas, mengingat kondisi APBD yang memiliki komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang saling terikat.

“Tapi dalam menganalisa APBD kita, yaitu soal pendapatan, soal belanja dan pembiayaan, maka pembelanjaan harus bersifat prioritas,” tegasnya.

Ketua DPC PPP SBT itu juga menyoroti sejumlah program yang dinilainya belum tuntas dan perlu segera dirampungkan dalam tahun anggaran berjalan.

“Kita tidak bisa menggelontorkan uang tanpa ada income-nya. Tentunya saya ingatkan lagi, ada beberapa item kegiatan yang belum diselesaikan kemarin dan harus diselesaikan tahun ini,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan dua program prioritas yang menurutnya mendesak untuk ditindaklanjuti, pertama pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bula.

“Yang pertama tentunya soal SPAM Kota Bula. Ini satu agenda kegiatan yang bisa mendatangkan uang ke daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menyoroti pentingnya percepatan implementasi Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Negeri dan Negeri Administratif, yang hingga kini belum sepenuhnya terlaksana. Ia menyebut sekitar 18 desa persiapan masih dalam kondisi tak berkejelasan status.

“Yang kedua soal bagaimana menjewantahkan kemandirian desa, yaitu Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Negeri dan Negeri Administratif yang sampai hari ini perencanaan 18 desa persiapan masih tergantung-gantung,” ungkapnya.

Menurut dia, penyelesaian status desa sangat berpengaruh pada kemampuan daerah memperoleh tambahan pendapatan melalui alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

“Kenapa harus diselesaikan. Karena jika Negeri Administratif diselesaikan, maka anggaran dari pusat datang melalui dana desa. Ini menjadi prioritas untuk menambah keuangan daerah kita,” tandasnya.***CNI-03

Exit mobile version