Site icon Cakra News

Hari Ini DPRD SBB Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2025 dan Ranperda Desa

Piru, CakraNEWS.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat hari ini (27/08/2025) akan menggelar Rapat Paripurna ke-VI dan ke-VII masa sidang III tahun sidang 2025.

Rapat berlangsung di Kantor Sementara DPRD, Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (SKB) Kairatu, pukul 14.00 WIT.

Berdasarkan undangan resmi DPRD bernomor 400.14.6/134/2025, rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Seram Bagian Barat bersama jajaran, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta para Kepala OPD dan camat se-Kabupaten Seram Bagian Barat.

Agenda rapat meliputi dua poin utama, yakni:

  1. Perubahan Status Desa Menjadi Negeri.
  2. Revisi Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Desa.
  3. Revisi Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, Andarias H. Kolly, dalam surat nomor 400 perihal undangan itu menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi forum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, terutama dalam penyempurnaan anggaran serta penguatan regulasi desa.***

Exit mobile version