Site icon Cakra News

Harumkan Nama Maluku, Perusahaan asal Kota Ambon ini Raih Satya JKN Award 2025

Ambon, CakraNEWS.ID– Prestasi membanggakan kembali datang dari Kota Ambon. Salah satu perusahaan lokal, CV. NESSTA, berhasil mengharumkan nama Maluku di tingkat nasional setelah meraih Satya JKN Award 2025 dari BPJS Kesehatan.

Penghargaan bergengsi ini diberikan kepada badan usaha yang dinilai paling patuh dan berkomitmen dalam melaksanakan kewajiban Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penyerahan penghargaan berlangsung di Jakarta, Selasa (14/10), dan diikuti oleh 110 badan usaha dari seluruh Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya ke Program JKN bukan hanya bentuk pemenuhan kewajiban administratif, melainkan cerminan tanggung jawab sosial terhadap kesejahteraan karyawan.

“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan loyalitas terbentuk,” ujarnya.

Sebagai perusahaan yang berdiri di Ambon, CV. NESSTA menjadi satu-satunya perwakilan dari Maluku yang menerima penghargaan tersebut untuk kategori usaha kecil dan mikro dengan jumlah tenaga kerja di bawah 20 orang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu A. Hakim, memberikan apresiasi atas komitmen tinggi CV. NESSTA dalam mendukung keberlangsungan Program JKN.

“Kami berterima kasih kepada CV. NESSTA yang selalu patuh mendaftarkan pekerjanya, melaporkan upah, dan membayar iuran secara rutin serta tepat waktu. Harapan kami, perusahaan ini bisa menjadi contoh bagi badan usaha lain di Maluku,” ujar Harbu.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013, setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya beserta anggota keluarga dalam program jaminan sosial. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda, hingga pembatasan pelayanan publik tertentu.

Hingga 1 Oktober 2025, cakupan kepesertaan Program JKN di Provinsi Maluku telah mencapai lebih dari 98% atau sekitar 1.978.036 jiwa dari total penduduk. Dari jumlah tersebut, 404.948 peserta berasal dari segmen pekerja penerima upah, baik di sektor publik maupun swasta.

Pemilik CV. NESSTA, Ong Erfien Liestiana Dewi, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan dalam Program JKN merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk melindungi seluruh pekerja.

“Dengan ikut Program JKN, kami lebih tenang karena para pekerja terlindungi, dan kami bisa fokus mengembangkan usaha dengan nyaman,” ujarnya.

Ong menambahkan, kepatuhan terhadap Program JKN juga membantu perusahaan menghadapi risiko biaya kesehatan yang tidak terduga.

“Kami berharap semakin banyak badan usaha di Maluku yang sadar pentingnya perlindungan kesehatan bagi karyawan. Mari jadi perusahaan yang peduli dan bertanggung jawab,” tutupnya.***

Exit mobile version