Site icon Cakra News

Maluku Resmi Sandang Status UHC Prioritas, Kado Manis HUT ke-80

Ambon,CakraNEWS.ID- Provinsi Maluku resmi menyandang status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas setelah mencapai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 98 persen dari total penduduk. Penghargaan dari BPJS Kesehatan ini menjadi kado istimewa bagi Maluku yang merayakan hari jadinya ke-80 tahun ini.

Dengan capaian tersebut, pendaftaran peserta BPJS Kesehatan di Maluku kini dapat langsung aktif tanpa masa tunggu. Artinya, masyarakat bisa langsung menggunakan layanan kesehatan begitu terdaftar.

Hingga saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN di Maluku tercatat 86,57 persen atau sekitar 1,67 juta jiwa dari total 1,93 juta penduduk.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku dan jajarannya atas dukungan terhadap Program JKN sebagai salah satu program strategis nasional.

“Capaian UHC Prioritas ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam menghadirkan akses layanan kesehatan yang lebih mudah bagi masyarakat,” ujar David dalam acara penganugerahan di Lapangan Merdeka, Ambon, Selasa (19/8).

David menegaskan, keberhasilan tersebut akan diikuti peningkatan mutu layanan. BPJS Kesehatan juga berkomitmen memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan demi memberikan pelayanan yang lebih baik. Hingga kini, BPJS Kesehatan Cabang Ambon telah menggandeng 289 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 28 rumah sakit rujukan.

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyampaikan kebanggaan atas capaian ini.

“Penghargaan UHC ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Maluku terhadap kesehatan masyarakat. Kami berharap seluruh kabupaten/kota bisa menyusul hingga 100 persen masyarakat terjamin melalui JKN,” kata Hendrik.

Menurut Hendrik, target berikutnya adalah memastikan 11 kabupaten/kota di Maluku dapat mencapai UHC Prioritas pada 2025.

Capaian UHC Prioritas Maluku ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN serta target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatan melalui Program JKN.**CNI-02

Exit mobile version