Maluku,CakraNEWS.ID- Kepolisian Daerah Maluku memastikan proses hukum pelaku penikaman Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura (FEB Unpatti) secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketegasan tersebut, di sampaikan Kapolda Maluku, Irjen Pol, Dadang Hartanto, saat menjenguk secara langsung kondisi kesahatan, Datuk Letsoin, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura yang menjadi korban penikaman,di RSUP dr. Johanes Leimena, Sabtu (28/2/2026).
“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang bertanggung jawab memastikan hak korban terlindungi. Proses hukum terhadap pelaku akan kami tangani secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Kapolda Maluku.
Kapolda Maluku menyampaikan rasa prihatin yang mendalam serta doa agar korban segera pulih dan dapat kembali melanjutkan aktivitas akademiknya.
“penanganan perkara ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek kemanusiaan dan perlindungan hak korban,”ucap Irjen Pol Dadang Hartanto.
Kapolda juga mengimbau seluruh mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat luas untuk menahan diri serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memecah persatuan dan mengganggu situasi kondusif di lingkungan kampus.
“Kampus adalah ruang intelektual, bukan arena kekerasan. Mari jaga ketenangan, kedewasaan, dan percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
Untuk diketahui, kehadiran Kapolda Maluku untuk menjenguk Datuk Letsoin, di RSUP dr. Johanes Leimena, di dampingi Rektor Universitas Pattimura, Ketua MUI Provinsi Maluku, Wakil Ketua I Sinode GPM, pejabat utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, unsur intelijen kepolisian, Kapolsek Teluk Ambon, serta perwakilan OKP Cipayung Plus dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti. Kehadiran keluarga korban menambah suasana kebersamaan dan solidaritas lintas elemen.**CNI-01

