Ambon,CakraNEWS.ID- Kepolisian Daerah Maluku bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, di Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu (19/4/2026).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.25 WIT di area pintu keluar bandara, sesaat setelah korban tiba dari Jakarta. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban diserang secara tiba-tiba oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam saat berjalan menuju area keluar.
Insiden tersebut sempat memicu kepanikan di area kedatangan hingga parkiran kendaraan. Sejumlah saksi menyebutkan kejadian berlangsung cepat. Korban sempat terlihat berjalan sebelum akhirnya tersungkur akibat luka serius yang dideritanya.
Korban kemudian dievakuasi oleh warga dan petugas ke RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku mendekati korban dan langsung melakukan penikaman sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menindaklanjuti kejadian itu, aparat Polres Maluku Tenggara yang dipimpin Kapolres AKBP Rian Suhendi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Hasilnya, dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian, dua terduga pelaku berhasil diamankan. Keduanya berinisial HR (28) dan FU (36), dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara guna mengungkap peran masing-masing serta motif penyerangan.
“Penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan terukur. Kami masih mendalami motif,” ujar Rositah.
Kapolda Maluku telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Selain itu, langkah-langkah preventif juga dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Tenggara.
Polda Maluku juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga dan simpatisan korban, agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.***CNI-02

