Ambon, Maluku— Pemerintah Kota Ambon mencatat capaian signifikan dalam implementasi Universal Health Coverage (UHC). Hingga Desember 2025, tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Ambon telah mencapai 98,65 persen, sehingga hampir seluruh penduduk kota ini telah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional.
Capaian tersebut disampaikan oleh dr. Johan S. Norimarna dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku melalui Bidang Kesehatan, bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, bersinergik dengan Pemerintah Kota Ambon, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku, serta didorong oleh DPRD Provinsi Maluku.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMK Muhammadiyah Kota Ambon, Senin (9/2/2026), dan diikuti oleh siswa-siswi SMK Muhammadiyah Ambon.
“Secara angka, Kota Ambon sudah memenuhi target nasional Universal Health Coverage yang ditetapkan pada kisaran 95 sampai 98 persen. Bahkan capaian kita berada di angka 98,65 persen,” kata dr. Johan dalam paparannya.
Menurut dr. Johan, capaian tersebut juga mengantarkan Kota Ambon meraih penghargaan UHC kategori Pratama dari BPJS Kesehatan dalam ajang UHC Award 2026, bersama Provinsi Maluku dan sejumlah daerah lain di Indonesia yang berhasil mencapai target cakupan kepesertaan.
Ia menjelaskan bahwa Universal Health Coverage merupakan sistem jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa mengalami kesulitan finansial.
Berdasarkan definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UHC mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
“Di Indonesia, UHC diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014. Program ini menargetkan seluruh penduduk Indonesia agar memiliki akses layanan kesehatan yang adil dan terjangkau,” ujarnya.
Secara nasional, hingga 31 Desember 2025, kepesertaan JKN telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia atau sekitar 282,7 juta jiwa. Namun demikian, dr. Johan menegaskan bahwa tingkat kepesertaan aktif, yakni peserta yang rutin membayar iuran, masih berada di kisaran 81,45 persen.
“Target pemerintah bukan hanya pada jumlah peserta terdaftar, tetapi juga memastikan keaktifan kepesertaan dan kualitas layanan kesehatan. Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan mencapai 99 persen pada 2029,” jelasnya.
Dalam paparannya, dr. Johan juga mengungkapkan bahwa Kota Ambon mengalami lonjakan signifikan kepesertaan JKN dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2023, cakupan kepesertaan JKN di Kota Ambon masih berada di angka 88,50 persen dari total penduduk sekitar 352.490 jiwa. Angka tersebut meningkat tajam pada 2025 menjadi sekitar 98,56 hingga 98,65 persen, dari total penduduk kurang lebih 355 ribu jiwa.
“Peningkatan ini merupakan hasil dari strategi pendaftaran peserta serta intensifikasi sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan nasional,” ungkapnya.
Meski demikian, Kota Ambon hingga kini masih berstatus UHC Pratama dan belum masuk kategori UHC Prioritas. Salah satu kendala utama adalah tingkat kepesertaan aktif yang belum melampaui angka 80 persen, khususnya pada peserta mandiri yang membayar iuran secara swadaya.
“Perbedaan antara UHC Pratama dan UHC Prioritas terletak pada kemudahan aktivasi kepesertaan. Pada UHC Prioritas, peserta dapat langsung aktif di hari yang sama saat diusulkan, sedangkan pada UHC Pratama umumnya baru aktif pada bulan berikutnya,” jelas dr. Johan.
Ia juga menyoroti tantangan lain berupa penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial yang dilakukan secara berkala setiap bulan, serta penonaktifan sekitar 17.628 peserta oleh Pemerintah Provinsi.
“Kondisi ini berdampak pada beban pembiayaan yang harus ditanggung oleh Pemerintah Kota Ambon melalui APBD guna memastikan keberlanjutan kepesertaan masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum yang sama, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Kota Ambon, Andi Muh Irfan, mewakil Kepala BPJS menegaskan bahwa JKN merupakan wujud nyata semangat gotong royong bangsa.
“Kalau operasi jantung biayanya bisa lebih dari 130 juta rupiah. Untuk menanggung biaya itu, dibutuhkan sekitar 3.000 orang sehat yang membayar iuran sebesar 42 ribu rupiah. Inilah esensi gotong royong dalam JKN,” kata Andi.
Ia menjelaskan bahwa seluruh iuran peserta BPJS Kesehatan dikumpulkan dalam kas jaminan sosial untuk membiayai masyarakat yang sedang sakit.
“Yang sehat membantu yang sakit dan yang mampu membantu yang kurang mampu. Itulah prinsip JKN,” ujarnya.
Andi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sakit baru mendaftar JKN.
“Biaya rumah sakit itu mahal dan tidak bisa ditawar. Kalau biaya 20 juta, mau tidak mau harus dibayar. Karena itu, JKN menjadi sangat penting untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.
FGD yang mengusung tema “Komitmen Pemerintah dalam Menjaga Mutu dan Mobilitas Program Jaminan Kesehatan Nasional” ini menghadirkan sejumlah narasumber strategis, di antaranya Wakil Ketua IV DPRD Maluku Azis Sangkala, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon dr, Johan, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Kota Ambon Andi Muh Irfan serta Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku dr. M Saleh Tualeka.
Kegiatan tersebut dipandu oleh Muhammad Fahrul Kaisuku sebagai moderator, yang menghubungkan gagasan para narasumber dengan perspektif peserta agar diskusi berjalan hidup, edukatif, dan membumi.
urut hadir dan memberikan dukungan dalam kegiatan ini antara lain Nasyiatul Aisyiyah Kota Ambon dan Wilayah Maluku, Klinik Sahid Tuhulele, Pengurus Pemuda Muhammadiyah Maluku, serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Dr. Johan menegaskan bahwa ke depan tantangan UHC di Kota Ambon tidak hanya terletak pada aspek kepesertaan, tetapi juga pada upaya menjaga keaktifan peserta JKN, pemerataan kualitas fasilitas kesehatan, ketersediaan tenaga medis, serta keberlanjutan pembiayaan daerah.
“Dukungan masyarakat untuk membayar iuran secara mandiri serta sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci agar Kota Ambon tidak hanya mempertahankan capaian UHC, tetapi juga dapat naik ke level UHC Prioritas,” tutupnya.***

