Ambon, CakraNEWS.ID– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menerima bantuan buku dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Maluku pada Kamis (21/08), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pekan Literasi Provinsi Maluku Tahun 2025.
Kegiatan yang mengusung tema “Literasi, Kunci Masa Depan Par Maluku Pung Bae” tersebut berlangsung di Baileo Oikumene, Kota Ambon.
Bantuan buku secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, kepada perwakilan Lapas Ambon, Hendarina Mataheru, selaku Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), yang hadir mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Herliadi.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Maluku menyampaikan bahwa kegiatan literasi ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Maluku untuk membentuk budaya membaca dan meningkatkan indeks pembangunan literasi masyarakat.
“Eksistensi perpustakaan daerah dan digitalisasi buku terbitan lokal menjadi elemen penting dalam mendukung kemajuan literasi di Maluku,” ujarnya.
Sebanyak 200 eksemplar buku diserahkan kepada Lapas Ambon dan akan dimanfaatkan oleh warga binaan sebagai bahan bacaan di perpustakaan Lapas.
“Kami sangat mengapresiasi bantuan ini. Semoga buku-buku tersebut dapat memperluas wawasan warga binaan, memberikan pengetahuan baru, dan mendorong mereka untuk menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Herliadi.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut menyampaikan dukungannya terhadap program literasi yang digagas Pemerintah Provinsi.
Ia menekankan pentingnya literasi sebagai bagian dari proses pembinaan di Lapas, terutama di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
“Dengan pemahaman literasi yang baik, warga binaan dapat menjadi pribadi yang cerdas dan bijak dalam bertindak,” tuturnya.
Melalui dukungan literasi, Lapas Kelas IIA Ambon terus berkomitmen menjalankan fungsi pembinaan yang humanis dan transformatif, menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembelajaran, refleksi, dan persiapan menuju reintegrasi sosial yang lebih baik.***