Site icon Cakra News

Perkuat SDM Pemasyarakatan, Kalapas Bandanaira Sambut dan Berikan Penguatan kepada 5 CPNS

‎‎Banda, CakraNEWS.ID– Kepala Lapas Bandanaira, Mikha, memberikan pengarahan khusus kepada 5 (Lima) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Penjaga Tahanan Tahun Anggaran 2024 yang baru mulai melaksanakan orientasi tugas di lingkungan Lapas Bandanaira.

‎kehadiran CPNS menambah semangat dan harapan baru dalam penguatan Sumber Daya Manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakat Maluku khususnya Lapas Bandanaira.  Ketujuh CPNS tersebut adalah Moh Arif Hentihu, Teo Cristopher Rupidara, Fritsky Evandro Latukolan, Muhammad Rizky Damara Kaimuddin, dan Faden Attamimi.

‎Kegiatan diawali pengarahan Kepala Lapas Bandanaira yang didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Hendra Sahbudin dan dilanjutkan dengan perkenalan biodata diri 5 orang CPNS.

‎Dalam arahannya, Mikha menyampaikan beberapa point penting terkait integritas, lolayalitas, dan kemampuan adaptasi terhadap lingkungan kerja yang dinamis serta dedikasi sebagai aparat penegak hukum di lingkungan Pemasyarakatan.

‎Mikha menyebut kehadiran CPNS baru diharapkan  dapat membawa energi positif dan semangat profesionalisme dalam menjalankan tugas Pemasyarakatan.

‎”Saya harap adik-adik CPNS bisa belajar, tumbuh, dan memberikan konstribusi nyata bagi Lapas Bandanaira guna mewujudkan pemasyarakatan yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas serta bermanfaat untuk masyarakat,” harap Mikha.

‎Selain itu, Mikha juga menggarisbawahi pentingnya menjaga citra positif Lapas dalam masyarakat.

‎”Nama baik institusi sangat krusial dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. Kita sebagai bagian dari lembaga ini bertanggung jawab untuk menjaga reputasi yang baik,” ujar beliau. Disampaikan pula bahwa setiap tindakan pegawai mencerminkan keseluruhan institusi.

‎Dengan adanya penguatan ini, diharapkan para CPNS dapat memahami  tanggung jawab yang diemban dan mampu menjalankan tugasnya secara profesional, sesuai visi dan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.***

Exit mobile version