Site icon Cakra News

Polda Maluku Percayakan, AKBP Rosita Umasigi Jadi PAKOR  Polwan Polda Maluku

Maluku,CakraNEWS.ID- Menjabat sebagai Wakil Direkrut Direktorat Bina Masyarakat (DIT BINMAS) Polda Maluku, AKBP Rosita Umasugi, di percayakan Kapolda Maluku, Irjen Pol, Lotharia Latif, untuk mengemban tugas selaku Perwira Koodinator (PAKOR) Polwan Polda Maluku.

Pengesahan tugas selaku pakor Polwan Polda Maluku, yang di emban oleh AKBP Rosita Umasugi, dilakukan  di gelar dalam pelantikan strukrur organisasi, yang di pimpin langsung oleh Kapolda Maluku, bertempat di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (17/11/2022). Hadir dalam pelantikan tersebut Irwasda Maluku, para pejabat utama Polda Maluku, Kapolres/ta jajaran melalui zoom, Pakor Polwan dan personel Polda Maluku.

Kapolda Maluku Lotharia Latif dalam arahannya berharap dengan dilantiknya AKBP Rositah Umasugi sebagai Pakor Polwan Polda Maluku yang baru, maka managemen struktur organisasi semakin lebih baik.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini karena merupakan Polda pertama yang membuat struktur organisasi Polwan,” kata Kapolda dalam arahannya.

Irjen Latif berharap dengan pelantikan struktur organisasi Polwan Polda Maluku yang baru, ke depan dapat menggulirkan program-program kerja yang baik, dan juga bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya berharap dengan adanya struktur organisasi Polwan ini lebih memudahkan kita untuk berkordinasi dan kolaborasi. Saya menyampaikan terima kasih kepada para Polwan Polda Maluku, yang sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan positif,” katanya.

Kapolda juga berharap agar Polwan Polda Maluku dapat mempedomani perintah Kapolri, dalam hal ini penggunaan media sosial.

“Pedomani perintah Bapak Kapolri dalam berhati hati menggunakan media sosial. Hindari pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun,” pintanya.

Menutup arahannya, Kapolda menyampaikan selamat kepada Pakor Polwan dan para seksi organisasi Polwan Polda Maluku.

“Saya berharap ini bukan hanya sekedar seremonial saja, namun ada kerja atau progres yang signifikan,” harapnya. *CNI-01

Exit mobile version