Site icon Cakra News

Primkopasindo Lapas Wahai Dukung UMKM Lewat Penguatan Tata Kelola dan Pemasaran Produk Warga Binaan

Wahai, CakraNEWS.ID — Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pemasaran produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Komitmen ini diperkuat melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) operasional koperasi yang berlangsung pada Senin (28/7/2025).

Kegiatan monev dilakukan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian operasional koperasi dengan prinsip koperasi dan regulasi yang berlaku. Fokus evaluasi meliputi aspek administratif, pencatatan keuangan, serta pelaksanaan program pemberdayaan WBP.

Abdul Azis, Kepala Urusan Tata Usaha sekaligus Ketua Primkopasindo Lapas Wahai, bersama Merpaty S. Mouw, Kepala Subseksi Pembinaan selaku Badan Pengawas, turun langsung meninjau seluruh aspek pengelolaan koperasi.

“Kegiatan monev ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan, tercatat dengan baik, serta terus ditingkatkan kualitas pengelolaannya,” ujar Azis.

Senada dengan itu, Merpaty menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan yang dialogis dan solutif. “Kami tidak hanya melakukan koreksi, tapi juga memberikan masukan konstruktif bagi pengurus. Tujuannya agar Primkopasindo dapat berkembang sebagai koperasi sehat yang memberi manfaat nyata bagi anggota sekaligus mendukung pemberdayaan UMKM melalui produk hasil karya Warga Binaan,” jelasnya.

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyambut baik inisiatif monev ini dan menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan koperasi adalah bagian dari pembinaan yang berkelanjutan.

“Primkopasindo harus menjadi ujung tombak pemasaran hasil karya narapidana, sekaligus instrumen pemberdayaan ekonomi yang sejalan dengan Program Akselerasi Pemasyarakatan dari Kementerian Hukum dan HAM. Monev seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan anggota, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan koperasi benar-benar memberi kontribusi positif bagi semua pihak,” tegasnya.

Apresiasi juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Ricky Dwi Biantoro, yang menilai langkah Lapas Wahai sebagai bentuk nyata tata kelola koperasi yang sehat dan berorientasi pada kebermanfaatan sosial.

“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Lapas Wahai dalam membina koperasi secara akuntabel dan transparan. Ini merupakan wujud dari semangat Koperasi Merah Putih yang digaungkan dalam jajaran Pemasyarakatan sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional pemberdayaan,” ujarnya.

Dengan tata kelola yang baik, Primkopasindo Lapas Wahai diharapkan dapat menjadi model koperasi pemasyarakatan yang tidak hanya mensejahterakan anggotanya, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan ekonomi lokal melalui sinergi dengan sektor UMKM.***

Exit mobile version