Site icon Cakra News

Tambang Sinabar Huamual Ditutup, Aktivitas Diam-Diam Berujung Maut

Ilustrasi Kawasan Tambang Rakyat.*

Ilustrasi Kawasan Tambang Rakyat.*

Piru, CakraNEWS.ID– Penutupan aktivitas tambang sinabar di Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menjadi sorotan setelah dua penambang meninggal dunia saat diduga tetap bekerja secara diam-diam di kawasan yang telah diperintahkan untuk dikosongkan.

Penutupan kawasan tambang sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban. Para penambang diminta menghentikan aktivitas dan meninggalkan area tambang untuk menghindari berbagai risiko, termasuk kecelakaan kerja.

Namun, berdasarkan keterangan sejumlah penambang, masih ada pihak yang tidak mematuhi instruksi tersebut. Mereka diduga kembali masuk ke area tambang dan menurunkan genset ke dalam kolam untuk menjalankan aktivitas penambangan.

Aktivitas itu kemudian berujung maut. Dua penambang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengalami keracunan asap genset di dalam area kerja yang memiliki sirkulasi udara terbatas.

Peristiwa tersebut memunculkan keprihatinan di kalangan penambang lainnya. Mereka menilai aturan penghentian aktivitas seharusnya dipatuhi karena berkaitan langsung dengan keselamatan pekerja.

Wahid (45), salah seorang penambang, mengatakan dirinya bersama penambang lain memilih meninggalkan lokasi setelah adanya perintah penghentian aktivitas.

“Katong saja saat disuruh pulang langsung bergerak dengan membawa keluarga bahkan barang-barang dari gunung. Kenapa dong seng patuhi aturan yang harusnya dibuat untuk kepentingan katong semua,” kata Wahid saat ditemui awak media, Senin (24/8/2026).

Menurut Wahid, kejadian tersebut harus menjadi peringatan bagi para penambang agar tidak mengambil risiko dengan mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.

Ia juga mengakui bahwa aktivitas tambang sinabar di kawasan tersebut masih menghadapi persoalan legalitas.

Karena itu, menurut dia, kesempatan masyarakat mencari penghidupan dari pertambangan harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan dan perhatian serius terhadap keselamatan.

“Memang tambang ini masih ilegal, tapi katong harus bersyukur masih diberi kesempatan untuk mencari hidup sebagai penambang. Untuk itu aturan juga perlu ditingkatkan demi menjaga agar penambang tetap melakukan aktivitas dengan baik dan aman,” ujarnya.

Bagi Wahid, persoalan tambang tidak semata-mata menyangkut aktivitas ekonomi masyarakat. Keselamatan penambang dan kepastian mengenai status kawasan juga harus menjadi perhatian pemerintah.

Ia berharap penertiban kawasan tambang dilakukan secara konsisten dan disertai kebijakan yang jelas, sehingga tidak terjadi lagi aktivitas sembunyi-sembunyi yang justru meningkatkan risiko kecelakaan.

Kecelakaan fatal di kawasan tambang sinabar ketika aktivitas dinyatakan berhenti bukan kali pertama terjadi.

Pada tahun 2022, saat aktivitas tambang diperintahkan berhenti selama dua pekan, dua penambang juga dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun di dalam kolam tambang.

Rangkaian kejadian tersebut menunjukkan besarnya risiko keselamatan di kawasan pertambangan yang tidak dilengkapi standar keselamatan kerja memadai.

Penggunaan genset di ruang tambang dengan sirkulasi udara terbatas juga memiliki risiko paparan gas berbahaya.

Karena itu, penutupan tambang perlu diikuti pengawasan yang efektif agar tidak kembali terjadi aktivitas tanpa pengamanan.

Pada saat yang sama, pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai arah kebijakan tambang rakyat, termasuk aspek legalitas, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan mata pencaharian masyarakat.

Dengan begitu, penertiban tidak hanya menjadi langkah penghentian aktivitas, tetapi juga bagian dari upaya memastikan keselamatan masyarakat dan menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib di Huamual.***

Exit mobile version