Ambon, CakraNEWS.ID— Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Provinsi Maluku menetapkan Umar Ali Lessy sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Maluku periode 2025–2030 secara aklamasi, dalam sidang yang berlangsung di Swiss-Belhotel Ambon, Sabtu (8/11/2025).
Keputusan aklamasi tersebut terjadi setelah Rohalim Boy Sangadji (RBS), salah satu kandidat kuat, secara mengejutkan mengundurkan diri dan menyerahkan seluruh rekomendasi dukungan kepada Umar Ali Lessy di tengah jalannya Musda.
Dengan langkah tersebut, hanya tersisa satu calon, sehingga sesuai ketentuan tata tertib Musda, pemilihan tidak perlu dilanjutkan dan pimpinan sidang — yang terdiri atas Helmi Djen dari DPP Golkar dan Derek Loupatty dari DPD I — mengetok palu menetapkan Umar Ali Lessy sebagai Ketua DPD I Golkar Maluku yang sah.
Sebelumnya, baik RBS maupun Umar Ali Lessy dikenal sebagai dua figur dengan basis dukungan kuat dan sama-sama optimis menakhodai partai berlambang beringin itu di Maluku.
Namun, dinamika politik di forum tertinggi partai tingkat daerah tersebut menunjukkan contoh kedewasaan dan etika politik yang patut diapresiasi.
Usai ditetapkan, Umar Ali Lessy menegaskan komitmennya untuk memulihkan kejayaan Partai Golkar di Maluku melalui konsolidasi menyeluruh dari tingkat provinsi hingga akar rumput.
“Yang paling utama setelah Musda adalah konsolidasi. Di situlah titik balik Partai Golkar untuk bangkit.”
Kita akan turun langsung memperkuat infrastruktur partai mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, hingga RT/RW,” ujar Umar.
Ia menambahkan bahwa konsolidasi bukan sekadar membangun struktur organisasi, melainkan juga menyatukan hati dan semangat kader di seluruh tingkatan.
“Kita tidak menghapus perbedaan, tetapi mengelolanya agar lebih produktif dan menjadi kekuatan baru bagi Golkar Maluku,” tegasnya.
Dengan terpilihnya Umar Ali Lessy secara aklamasi, Musda XI Golkar Maluku menandai babak baru perjalanan politik partai beringin di daerah ini — meneguhkan semangat persatuan, kebesaran jiwa, dan konsolidasi menuju kemenangan Pemilu 2029.***

