Polisi Akan Limpahkan Berkas Tahap-I Mucikari Prostitusi Online, Ke Kejati Kepri
Kepri,CakraNEWS.ID- Berkas kasus tindak pidana prostisusi online dengan tersangka Agus Supriyadi (32 tahun) dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke tahap-I (Penyerahan Berkas Perkara) oleh Penyidik IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (DITRESKRIMUM) Polda Kepulauan Riau ke Kejaksaan Tinggi Kepri Hal ini diungkapkan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Dhani Catra Nugraha yang kepada Wartawan di […]
Continue Reading