Jakarta, CakraNEWS.ID — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menggelar penandatanganan Pakta Integritas secara serentak pada Kamis (31/07/2025) di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat administrator di lingkungan Ditjen Imigrasi, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT Imigrasi, dan Atase Imigrasi di luar negeri.
Melalui momentum ini, para pejabat Imigrasi menyatakan komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Penandatanganan ini sekaligus menjadi ikrar kolektif untuk memberikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
> “Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai komitmen kolektif untuk terus memperbaiki diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tegas Asep.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survei Persepsi Integritas (SPI), skor integritas Ditjen Imigrasi meningkat dari 72,42 pada tahun 2023 (kategori Rentan) menjadi 78,07 pada 2024 (kategori Terjaga). Namun demikian, Asep mengingatkan bahwa pencapaian tersebut belum menjadi akhir, melainkan harus diikuti dengan konsistensi dan perbaikan berkelanjutan.
Senada dengan itu, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, menekankan bahwa integritas tidak hanya menyangkut kepatuhan semata, tetapi harus menjadi bagian dari jati diri seluruh aparatur Imigrasi.
“Setiap layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, dan inovasi yang kita lakukan harus dilandasi oleh prinsip integritas yang tinggi,” ujar Yan.
Menurutnya, dengan menjadikan integritas sebagai kompas moral, Ditjen Imigrasi akan mampu bertransformasi menjadi institusi modern dan berkelas dunia.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan pernyataan tekad seluruh jajaran Imigrasi untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami sadar bahwa kepercayaan publik hanya bisa diraih jika kami terus menjaga integritas dalam setiap tindakan. Komitmen ini akan menjadi pedoman dalam memberikan layanan keimigrasian yang bersih dan akuntabel, demi mewujudkan Imigrasi yang modern dan terpercaya,” ujar Yuldi.
Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi bagian dari langkah strategis Ditjen Imigrasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat komitmen aparatur negara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.***