Polda Maluku Layangkan Surat Panggilan Kedua Kepada Tersangka Pencemaran Nama Baik PT SIM
Di sisi lain, PT SIM sudah memiliki ijin lokasi perkebunan pisang abaka di desa Kawa dan sekitarnya dari instansi yang berwenang. Ambon, CakraNEWS.ID- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada LMT alias Upen, Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap PT. Spice Islands Maluku (SIM) yang […]
Continue Reading
