Polri Musnahkan 25 Hektar Ladang Ganja
Jakarta,CakraNEWS.ID- Polri melalui Dittipidnarkoba Bareskrim menemukan ladang ganja dengan luas total 25 hektar dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh, Lampung hingga Jakarta. Adapun barang bukti awal perkara tersebut yakni narkotika jenis ganja seberat 270 kilogram. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, pemusnahan ladang ganja tersebut menjadi tindak lanjut pengungkapan […]
Continue Reading
