Baileo Negeri Piru, Simbol 18 Tiang Persatuan Marga di Maluku, Diresmikan Gubernur

Adventorial News

Piru, CakraNEWS.ID– Rumah adat di Maluku selalu menyimpan makna mendalam, salah satunya Baileo Negeri Piru yang dikenal dengan nama Hena Hatutelu.

Bangunan ini berdiri di atas 18 tiang penyangga yang bukan hanya menopang struktur, melainkan menjadi simbol identitas setiap marga atau mata rumah yang ada di Negeri Piru.

Setiap tiang diukir dengan nama marga, meneguhkan sejarah panjang kebersamaan masyarakat adat.

Dari keseluruhan, tiga tiang utama menjadi pilar kehidupan adat yang melambangkan tiga soa besar: SOA Tapilau, SOA Waelhunan, dan SOA Haturau.

  • SOA Tapilau, dipimpin Markus Sapasuru, menaungi delapan marga, antara lain Sapasuru, Latusia, dan Kikalessy.
  • SOA Waelhunan, dipimpin Stheny Yeti Pirsouw, terdiri atas lima marga, termasuk Laturette dan Pirsouw.
  • SOA Haturau, dipimpin Jongky Kukupessy, menaungi lima marga, di antaranya Kukupessy, Manupassa, Sepalatu, Sulipati dan Nindatu.

Ke-18 marga tersebut terpahat dalam tiang-tiang Baileo sebagai pengingat sekaligus penegas jati diri masyarakat Piru.

Di dalam struktur soa juga terdapat Matarumah Parenta dari SOA Waelhunan, yang mencakup marga Laturette/Latumosol, Titawano Ulumena, dan Pirsouw Hatulewa.

Dengan sejarah yang sarat makna itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerisa meresmikan Rumah Adat Hena Hatutelu Baileo Negeri Piru melalui penandatanganan prasasti.

Prosesi pengguntingan pita dilakukan oleh Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman.

Rumah Adat Baileo sendiri memiliki fungsi strategis bagi masyarakat Maluku: menjadi pusat musyawarah adat, wadah kegiatan sosial budaya, sekaligus ruang spiritual tempat warga memohon restu leluhur.

Filosofi ini tetap dijaga di bawah kepemimpinan Raja Negeri Piru, Simon Oktofianus Manupassa, yang juga mengikat hubungan adat melalui Gandong, Luhu, Rumasoal Hulung, serta Pela Tampa Siri Buano Selatan, Hunitetu, dan Alang Asaude.

Peresmian Baileo Hena Hatutelu menandai bukan hanya berdirinya sebuah bangunan adat, tetapi juga peneguhan warisan sejarah dan persatuan masyarakat Piru yang berakar kuat di bumi Maluku. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *