Ambon, CakraNEWS.ID– Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendesak Kejaksaan dan Polres SBB segera menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp7,5 miliar yang diterima Bawaslu SBB untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua Umum PC IMM SBB, Iwan Paisal Tuhuteru, menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut tidak transparan dan patut dicurigai menyimpang dari ketentuan.
“Penyerapan anggaran tidak sebanding dengan nilai yang diterima. Kami mencium indikasi kuat penyalahgunaan dana,” ujar Iwan.
IMM menilai pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran publik, terutama dalam konteks pemilu yang menuntut integritas penuh.
“Dana hibah ini berasal dari uang rakyat. Jika digunakan tidak sesuai aturan, maka harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
IMM meminta aparat penegak hukum bergerak cepat, memeriksa Koordinator Sekretariat Bawaslu SBB, dan membuka hasilnya ke publik.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jangan beri ruang bagi praktik korup di tubuh lembaga pemilu,” tutup Iwan.*** CNI-04