Bupati Fachri Husni Alkatiri Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 di Paripurna DPRD SBT

Adventorial Berita Pilihan News Pemerintahan

Bula, CakraNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) secara resmi menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-16 dan 17 masa persidangan ketiga di Gedung DPRD SBT, pada Kamis (25/9/2025).

Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, hadir langsung memberikan pengantar nota keuangan perubahan APBD tersebut. Turut mendampingi, Wakil Bupati SBT Muh. Miftah Thoha R. Wattimena, Ketua DPRD Risman Sibualamo, Wakil Ketua DPRD Jasali Keliwar, Sekretaris Daerah Ahmad Q. Amahoru, pimpinan OPD, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD Kabupaten SBT.

Dalam sambutannya, Bupati Fachri menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD SBT yang telah memberikan dukungan dalam seluruh proses pembahasan hingga penetapan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan DPRD yang terhormat. Besar harapan kami, ikhtiar bersama ini dapat mewujudkan postur APBD yang lebih sehat, berkeadilan, serta memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Fachri.

Bupati yang juga Ketua DPW PKS Provinsi Maluku itu menegaskan, perubahan APBD merupakan hal yang lumrah dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Hal ini karena APBD harus senantiasa menyesuaikan dengan dinamika kebijakan, regulasi, serta kondisi sosial-ekonomi daerah.

“Sebagaimana kita pahami bersama, siklus pengelolaan keuangan daerah mencakup perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, serta pertanggungjawaban. Dalam pelaksanaannya, APBD sangat memungkinkan mengalami perubahan sebagai bentuk respons terhadap perkembangan situasi, termasuk perubahan kebijakan anggaran maupun regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Fachri juga menekankan bahwa perubahan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan perubahan APBD beserta dokumen pendukung kepada DPRD selambat-lambatnya tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

Bupati memaparkan sejumlah faktor yang menjadi dasar perubahan APBD 2025. Pertama, adanya penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang perubahan alokasi transfer ke daerah. Kedua, penyesuaian penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penyusunan perubahan APBD dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran berjalan, serta memperhatikan rekomendasi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK,” ungkap Fachri.

Dalam paparannya, Bupati Fachri merinci struktur perubahan APBD 2025 sebagai berikut:

– Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp937,55 miliar, terdiri dari:

• Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp20,13 miliar.

• Pendapatan transfer sebesar Rp898,65 miliar.

• Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp18,75 miliar.

– Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,006 triliun, dengan rincian:

• Belanja operasi sebesar Rp693,49 miliar.

• Belanja modal Rp93,17 miliar.

• Belanja tidak terduga Rp1 miliar.

• Belanja transfer, termasuk bantuan keuangan kepada desa, sebesar Rp218,98 miliar.

– Pembiayaan Daerah ditetapkan penerimaan sebesar Rp69,09 miliar yang bersumber dari SiLPA 2024, tanpa pengeluaran pembiayaan. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp69,09 miliar menutup defisit belanja daerah yang nilainya sama, yakni Rp69,09 miliar atau 6,9 persen dari total alokasi belanja.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Fachri mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD SBT, untuk memberikan dukungan, masukan, serta pandangan konstruktif dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Dengan penuh harap dan doa, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa meridai darma bakti dan pengabdian kita semua dalam membangun Kabupaten Seram Bagian Timur menuju masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera, dan berbudi luhur,” tutupnya.***CNI-01 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *