Piru, CakraNEWS.ID— Setelah berjam-jam melakukan aksi di depan Kantor Bupati, massa karyawan PT SIM akhirnya diterima langsung oleh Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman, didampingi Wakil Bupati Selfinus Kainama, Sekretaris Daerah Levener Alvin Tuasuun, Kepala Dinas PTSP Yan Sokotta, serta jajaran keamanan yang dipimpin AKP Helmy Huwae dan Ipda Resly Patty.
Perwakilan pendemo yang dikomandoi Melky Tuhehay, Jacobus Hehatubun, dan Yanto Lemosol menyampaikan tuntutan agar Bupati mencabut surat penghentian sementara aktivitas PT SIM dan mengizinkan perusahaan kembali beroperasi di Kabupaten SBB.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asri Arman menegaskan bahwa kewenangan perizinan investasi berada pada pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Pemkab SBB, kata dia, hanya berfungsi sebagai fasilitator.
“Persoalan ini sudah kami koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Maluku. Para pekerja juga perlu menyampaikan aspirasi ke Gubernur Maluku agar diteruskan ke pemerintah pusat. Kami di daerah akan terus berupaya mencari solusi supaya perusahaan ini tidak hengkang dari Seram Bagian Barat,” jelas Bupati.
Situasi rapat sempat menegang ketika ajudan Bupati, Yuda, mencoba menghubungi Manajer PT SIM, Eko, melalui sambungan telepon.
Awalnya, Eko mengangkat panggilan, namun menutup telepon sesaat sebelum berbicara langsung dengan Bupati.
Tindakan itu memicu kekecewaan, baik dari Bupati maupun perwakilan pendemo.
Setelah menunggu sekitar 30 menit, Manajer PT SIM akhirnya hadir langsung di Kantor Bupati.
Rapat pun dilanjutkan dengan menghadirkan pihak perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT SIM menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan operasional perusahaan dengan syarat pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan dan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SPKT).
Koordinator aksi, Melky Tuhehay, seusai pertemuan mengonfirmasi hal itu.
“Kami dapat kepastian dari pihak perusahaan. PT SIM siap beroperasi kembali, asalkan pemerintah daerah membantu mengamankan lahan yang akan digunakan. Ini jawaban yang selama ini kami tunggu,” ujarnya.
Dengan hasil ini, para pekerja berharap pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dapat segera bersinergi agar keberlanjutan operasional PT SIM tidak lagi menimbulkan keresahan di kalangan karyawan maupun masyarakat sekitar.***