Bahasan dalam Komisi Sidang Sinode GPM : Pernikahan Sah Bila Diberkati di Gereja dan Didaftarkan
Ambon, CakraNEWSID– Dalam pleno lanjutan Sidang Sinode ke-39 Gereja Protestan Maluku (GPM) di Gereja Maranatha Ambon, Rabu (22/10/2025), Komisi Ajaran Gereja menegaskan bahwa perkawinan Kristen tidak sah bila tidak diberkati di gereja dan dicatat di catatan sipil. Penegasan itu disampaikan menyusul banyaknya kasus perkawinan tanpa pencatatan sipil yang akhirnya menimbulkan masalah hukum dan pastoral, terutama […]
Continue Reading