Waspada Rabies! Ini Langkah Tegas Pemerintah Kota Ambon
Ambon, CakraNEWS.ID— Pemerintah Kota Ambon melalui Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, menerbitkan Surat Edaran Nomor: 443.34/1015E/2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Rabies di Kota Ambon. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C/508/2025 tanggal 20 Maret 2025 tentang kewaspadaan terhadap rabies. Dalam surat tersebut, Wali […]
Continue Reading