Pernyataan MVH Tidak Mengandung Penistaan Agama dan Unsur Pidana, HMI Cabang Ambon Dukung SP3 Polda Maluku
Ambon, CakraNEWS.ID– Polda Maluku telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang melibatkan Maureen Vivian Haumahu (MVH), dengan hasil yang menyatakan bahwa pernyataan MVH tidak mengandung unsur pidana maupun penistaan agama. Keputusan ini diambil setelah melalui kajian dan telaah yang mendalam oleh pihak kepolisian. Presidium Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Rama Keliangin, […]
Continue Reading