Kasus Niaga Pemkab SBB Dan Harum Maluku, Permintaan Kuasa Hukum Pemkab Ditolak Majelis Hakim
Ambon, CakraNEWS.ID– PEROMOHONAN perpanjangan waktu dua minggu oleh kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB) secara tegas ditolak majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makasar. Hal ini dikatakan, kuasa Hukum Harum Maluku 52 Yostevan Aryanto Widodo saat saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (15/09). Diakui, agenda sidang kedua sengketa niaga antara UKM Harum Maluku 52 […]
Continue Reading