Bantu Wajib Pajak Atasi Dampak Covid-19, DJP Papua Dan Maluku Stimulus Pajak Berlaku Hingga Akhir Tahun
Maluku,CakraNEWS.ID- Stimulus pajak untuk membantu wajib pajak menghadapi dampak pandemik Covid-19 kini tersedia untuk lebih banyak sektor usaha dan dapat dimanfaatkan hingga Desember 2020 dengan prosedur yang lebih sederhana. Detail perluasan dan perubahan prosedur pemberian fasilitas tersebut adalah Insentif PPh Pasal 21 dimana karyawan yang bekerja pada perusahaan yang bergerak di salah satu dari 1.189 […]
Continue Reading