Ditreskrimsus Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Sisik Trenggiling Bernilai Milyaran Rupiah
Kepri,CakraNEWS.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dengan mengamankan 21,80 kilogram sisik trenggiling (Manis Javanica) yang termasuk satwa dilindungi. Dalam keterangannya pada Minggu (31/8/2025) Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, menjelaskan bahwa sisik trenggiling tersebut memiliki nilai jual sekitar Rp60 juta […]
Continue Reading