Kompolnas Minta Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri, Bongkar Jaringan Narkoba Brigpol ARG Hingga UU TPPU
Jakarta,CakraNEWS.ID- Menyikapi kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu, yang melibatkan oknum anggota Satbrimob Polda Kepri, Brigpol ARG,Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), meminta penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri,untuk membongkar lebih dalam jaringan sindikat narkotika yang di bekengi oleh Brigpol ARG. “Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri, diharapkan dapat membongkar jaringan Brigadir ARG, termasuk menerapkan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada […]
Continue Reading