Ditresnarkoba Polda Kepri, Ringkus Dua Pemuda Batam Pemilik 816 Gram Sabu-Sabu
Kepri,CakraNEWS.ID- Miliki narkotika jenis sabu-sabu, dua orang pemuda di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, berinisial IM (29) dan DC (28) diringkus tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt,S, dalam rilisnya kepada Wartawan, Rabu (10/6/2020) menuturkan, pengungkapan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu oleh tim Subdit II […]
Continue Reading