Kasus Idris Rolobessy: Bentuk Kelalaian Pengurus Dan Indikasi Kategori Kejahatan Kemanusiaan
Maluku, CakraNews.ID- Hak Idris Rolobessy, yang telah diabaikan selama kurang lebih 3 tahun merupakan sebuah kebijakan yang inprosedural, dan ini masuk kategori kejahatan kemanusiaan “Semuanya ini, akibat dari manajemen Bank Maluku yang amburadul, tidak profesioanal dan berisikan orang-orang yang qualyfiednya jauh dari harapan, guna membawa PT Bank Maluku ke arah yang lebih baik,” kata Koordinator […]
Continue Reading