Bareskrim Bongkar TPPO, 50 WNI Dijadikan PSK di Australia
Jakarta,CakraNEWS.ID- Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 50 orang warga negara Indonesia (WNI). Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil joint operation atau operasi kerja sama […]
Continue Reading