Dua Aktifist Perempuan Maluku, Apresiasi Gerak Cepat Polres Aru Ungkap Kasus Pemerkosaan Dan Pembunuhan Bocah 9 Tahun
Maluku,CakraNEWS.ID- Gerak cepat Kepolisian Resor Kepulauan Aru, dalam pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah 9 tahun di Kepulauan Aru dengan menangkap tersangka OK (24), mendapat apresiasi dari dua Aktifist Perempuan Maluku. Apresiasi keberhasilan gerak cepat, Polres Kepulauan Aru dalam pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah 9 tahun di Kepulauan Aru, di sampaikan DR. Elisabeth Marantika, […]
Continue Reading