Polisi Serahkan Berkas P-21, Ayah Kandung Pemerkosa Anak Kandung Dan Cucu Kepada Jaksa Kejari Ambon
Maluku,CakraNEWS.ID- Berkas P-21 (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), R. H. alias B. O, (51 tahun) ayah sekaligus kake cabul, yang menyetubuhi 5 anak kandung dan dua cucu kandung di Kecamatan Baguala,Kota Ambon, di serahkan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon. “Penyerahan berkas P-21, sebagaimana […]
Continue Reading