Polri Akan Jerat Bandar Judi Dengan TPPU Dan Tindak Tegas Artis Yang Promosikan Judi Online
Jakarta,CakraNEWS.ID- Polri akan menjerat bandar perjudian online atau daring akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, penyidik akan melakukan pelacakan terhadap aset milik para bandar. “Tentu kita akan melakukan pelacakan seperti yang disampaikan, bahwa penerapan TPPU akan kita lakukan,” ujar Wahyu yang juga Wakil Ketua Harian Penegakan […]
Continue Reading