Perjalanan Domestik Diwilayah PPKM Mikro Level 4
Jakarta,CakraNEWS.ID- Pelaku perjalanan domestik menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus: 1. Menunjukkan kartu vaksin (min. vaksinasi dosis pertama) 2.Menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut. 3.Ketentuan sebagaimana […]
Continue Reading