Presiden RI Joko Widodo Resmi Larang Investasi Miras
Jakarta,CakraNEWS.ID- Presiden RI, Ir.H.Joko Widodo, akhirnya menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Salah satu poin dalam Perpres baru tersebut yaitu melarang investasi industri minuman keras yang mengandung alkohol. Perpres baru ini menambahkan ketentuan baru dalam Pasal 2 yang menghapuskan […]
Continue Reading